Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Babakan, Rt. 004/003, Desa Bojongsari.
Dalam pelaksanaan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat:
Memberikan kesempatan kepada warga untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas sebagai wujud dukungan dan konsultasi bagi kebutuhan sosial dan kamtibmas.
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, dengan saling mengingatkan dan bekerja sama dengan aparat keamanan.
Menyampaikan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui layanan pesan WhatsApp (WA) di nomor 085798445817, apabila ada kendala atau informasi seputar kamtibmas.
Memberikan himbauan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan konsumsi minuman keras (miras), serta penggunaan knalpot bising/brong.
Mendorong warga untuk turut serta dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.
Menegaskan kesiapan Bhabinkamtibmas sebagai konsultan solutif bagi masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai upaya preventif dalam menjaga kamtibmas. Semua berjalan lancar dan kondusif.