Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Patroli ini dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka Ahmad Sopian, yang berkeliling di beberapa titik rawan kejahatan. Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda dan wilayah Desa Sundawenang Parungkuda. Selama patroli, petugas fokus pada pencegahan tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekartanjung Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami