Bhabinkamtibmas Desa Cikarae Thoyyibah di Polsek Cikidang, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kantor Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, BRIPKA A.ROHMIN menyampaikan beberapa himbauan yang penting kepada warga yang ditemuinya selama anjangsana tersebut.
Pertama, warga Desa Cikarae Thoyyibah dihimbau agar aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) serta menerapkan sistem 1X24 jam tamu wajib lapor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsibilitas warga terhadap keamanan di lingkungan mereka.
Kedua, BRIPKA A.ROHMIN menekankan pentingnya koordinasi antara warga dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika ada kendala keamanan di lingkungan mereka. Warga diingatkan untuk selalu menggunakan nomor kontak yang telah disediakan untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi darurat atau jika memerlukan bantuan.
Selain itu, dalam suasana yang santai selama anjangsana, BRIPKA A.ROHMIN juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan, saran, atau pertanyaan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah mereka.
Terakhir, BRIPKA A.ROHMIN memberikan peringatan kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri, demi mencegah mereka menjadi korban perdagangan manusia.
Kegiatan anjangsana ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cikarae Thoyyibah.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.