Sukabumi, 7 Mei 2024 - Sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pencegahan tindak kejahatan di Desa Cidadap, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan dari Polsek Sagaranten melaksanakan kegiatan Door to Door System pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, yang dimulai pukul 10:00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di seluruh area Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, dengan sasaran menyampaikan informasi penting dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga.
Dalam kegiatan ini, Bripda Fakhri menyampaikan beberapa himbauan krusial kepada warga, termasuk pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menekankan bahwa masyarakat harus segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas atau babinsa apabila menemukan indikasi kejahatan tersebut. Selain itu, diingatkan juga kepada warga untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian, babinsa, dan aparatur desa jika menemukan kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan ini juga menjadi momentum sosialisasi penggunaan Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat keamanan dan pemerintahan desa.
Selain itu, Bripda Fakhri juga menyoroti masalah kenakalan remaja dan mengimbau remaja serta masyarakat untuk menghindari penggunaan kenalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
Menurut Bripda Fakhri, "Kami berharap melalui kegiatan Door to Door ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum dapat meningkat. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif."
Kegiatan berakhir dengan lancar dan tertib, tanpa ada hambatan yang berarti. Respon positif dari warga menunjukkan efektivitas kegiatan ini dalam memperkuat jalinan komunikasi antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan dan ketertiban di Desa Cidadap.